Minum Racun Ikan, Duda Satu Anak Tewas
(ilustrasi fhoto: fixabay). |
Dalam surat yang ditulis dalam 3 lembar kertas tersebut menyatakan, Arpinsi mengatakan, dirinya masih menyayangi keluarganya namun dirinya minta maaf atas segala kesalahan dan telah merepoti keluarganya selama ini.
Jasad Arpinsi ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah camp kosong di kawasan Jalan Lingkar HBR Motik, Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.
Saat ditemukan, didekat jasad duda satu anak ini, ditemukan zat berbahaya jenis putas yang terkandung dalam minuman ringan. Kuat dugaan kandungan putas itulah yang menyebabkan Arpinsi tewas setelah dirinya menegaknya.
“Ada kandungan putas (pada minuman ringan yang ditemukan.Red),” ungkap Kasatreskrim Polres Lahat, AKP Arief Mansyur SIk, kemarin (29/2). Selain itu, Mantan Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau ini, menambahkan, juga ditemukan tulisan berupa pesan di tiga lembar kertas dengan tulisan tangan.
Dari keterangan saksi, sebelum ditemukan tewas, polisi mendapati fakta bahwa Arpinsi meminta diantar tiga rekan satu desanya, diantaranya Lukman (30) dan Mardiansyah (30), ke TKP menggunakan sepeda motor.
Kepada ketiga temannya, Arpinsi mengaku, hendak menemui teman perempuannya, Neli (30), warga Desa Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, namun saksi Neli justru mengaku tidak bertemu Arpinsi “Tidak ada itu (pertemuan),” ungkap Kasat.
Tak hanya itu, Arpinsi juga sempat mengirim pesan singkat via telpon selulernya ke ketiga temannya untuk dijemput. Namun setelah ketiga temannya tiba di lokasi, mereka menemukan Arpinsi sudah tidak bernyawa.
No comments: